"Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu/wajib yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman". {QS. An Nisa': 103}
Diriwayatkan dari 'Abdullah bin Amr radhiyallaahu 'anhuma, bahwa Rasulullaah shallallaahu 'alayhi wa'alaa aalihi wasallam bersabda,
"Waktu zhuhur dimulai sejak matahari sudah tergelincir sampai bayang-bayang seseorang sama dengan tingginya selama belum masuk sholat ashar.
Waktu sholat ashar selama matahari cahayanya belum menguning.
Waktu sholat maghrib selama syafaq (cahaya merah) belum hilang.
Waktu sholat isya' hingga pertengahan malam
Dan waktu sholat shubuh di mulai dari terbit fajar sampai terbitnya matahari"."
{HR. Muslim (kitab al-masajid:I/173)} Dalam riwayat Muslim dari hadits Buraidah yang menceritakan tentang waktu sholat ashar,
"Dan sinar matahari masih putih bersih." {HR. Muslim (kitab al-masajid: I/176,177)}
Dan dalam hadits riwayat Abu Musa, "Dan matahari masih tinggi." {HR. Muslim (kitab al-masajid: I/178)}
Dinukil dari kitab "ithaaful kiraam Syarah Bulughul Maram". Bulughul Maram karya Al-Imam Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah, dan syarahnya karya Asy-Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury rahimahullaah.